4
Situs Blog Facebook | Blog Template Facebook


·

Daftar Berobat di Rumah Sakit Umum Lewat Hp

Agar tidak antri lama maka bisa mendaftar berobat di Rumah Sakit lewat Hp saja atau daftar Online. Tapi untuk melakukan pendaftaran ini perlu mendapatkan rujukan dari Puskesmas. Saya sudah siapkan cara daftar berobat di Puskesmas lewat Hp juga yang perlu anda coba sebelum melanjutkan daftar online ke rumah sakit. Karena jika tidak maka tidak bisa melakukan pendaftaran online ke rumah sakit. Setelah mendapat rujukan dari puskesmas baru menu daftar tersedia di pendaftaran online rumah sakit.


Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile) Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.


Drg. Andriyan Wijaya, MM Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, menjelaskan, Pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.


“Sekarang RSUD pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju,” Jelas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Rabu (26/02/2025).


Antrian online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.

 

Langkah-Langkah Daftar Online Berobat di Rumah Sakit

1. Masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store.

2. Registrasi dan Login apa bila sudah mempunyai akun.

3. Klik menu pendaftaran pelayanan. 

4. Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian.

5. Pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan.

6. Pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan.

Memantau Antrian Pengambilan Obat di Rumah Sakit

Dengan adanya fitur ini maka kita tidak perlu seharian berdiam di rumah sakit. Sangat memudahkan bagi pasien yang masih punya kesibukan di rumah atau di luar.

Dijelaskannya lagi,masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website RSUD Kotabaru 

“Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat,” pungkas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.


Untuk proses setelah mendaftar online lalu datang ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan masih belum tersedia. Nanti jika saya sudah mencobanya maka informasi ini akan saya tambahkan atau update.

Sukai Komentari Bagikan
914.688 orang membaca ini.
Belum ada komentar di postingan ini.
Obrolan (777)